Menyentuh dan Mencium hajar aswad termasuk sunnah dalam manasik haji dan umrah. Sunnah hanya dilakukan ini ketika thawaf dan selesai shalat dua rakaat di belakangmaqam Ibrahim*) saja. Selain itu tidak disunnahkan. Disunnahkan sesuai dengan riwayat.
عَنْ عَابِسِ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ يُقَبِّلُ الْحَجَرَ وَيَقُولُ إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُكَ لَمْ أُقَبِّلْكَ
“Dari ‘Abis bin Rabi’ah, ia berkata, “Aku pernah melihat Umar bin Al Khattab mencium Hajar Aswad. Kemudian Umar berkata, “Sungguh aku telah menciummu, dan aku tahu pasti bahwa engkau hanyalah sekedar batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Akan tetapi ketika musim haji dengan banyaknya orang maka bisa dipastikan sangat sulit bisa menyentuh atau menciumnya. Yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai seorang muslim berdesak-desakan dan menyakiti muslim yang lain dengan mendorong atau menarik hanya untuk menyentuh Hajar Aswad. Karena hukum menyentuh Hajar Aswad adalah sunnah sedangkan tidak menganggu seorang muslim adalah kewajiban. Menyakiti seorang muslim ada larangannya. Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَاناً وَإِثْماً مُّبِيناً
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS. Al Ahzab 58).
Berikut adalah 4 alternatif cara menyentuh dan mencium Hajar Aswad serta bagaimana jika tidak bisa menyentuhnya. Syaikh DR. Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani hafizhahullah berkata, “Berkaitan dengan Hajar Aswad ada 4 sunnah yang ada contohnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu:
- menyentuh Hajar Aswad dengan tangannya kemudian mencium dan bertakbir, ini adalah cara yang paling sempurna
- jika tidak memungkinkan, maka ia menyentuh dengan tangannya dan mencium tangannya
- jika tidak memungkinkan, maka ia menyentuh dengan tongkat atau semacamnya, kemudian mencium bagian yang tersentuh tersebut
- jika tidak memungkinkan, ia berisyarat dengan tangannya dan bertakbir akan tetapi ia TIDAK mencium tangannya.
(Al-Hajj wal Umrah wal Ziyarah, hal. 73)
Demikian semoga bermanfaat.
@perum PTSC, Cileungsi Bogor
*) maqam Ibrahim adalah tempat berdirinya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam ketika membangun ka’bah. Maqam artinya tempat berdiri, jadi bukan makam (kuburan) Nabi Ibrahim.
—
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
sumber : https://muslim.or.id/18388-jika-tidak-bisa-menyentuh-dan-mencium-hajar-aswad.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar